STRUKTUR PEMERINTAHAN ADAT LIO

Adat budaya merupakan tonggak dasar lahirnya sebuah budaya modern, lahirnya sebuah budaya baru tentu akan ditandai dengan berbagai perubahan. Mulai dari gaya bicara hingga perilaku. Demikian halnya dengan bentuk pemerintahan adat menjadi dasar terbentuknya model pemerintahan modern.
Akibat perubahan – perubahan yang terjadi kini Pemerintahan Adat itu mulai terlupakan, perlahan hilang dan kabur air. Walau sebagian mencoba untuk mempertahankan adat budaya dan pemerintahan adat itu, namun lebih banyak orang terlebih generasi muda yang tidak peduli dan bahkan sama sekali tidak memiliki upaya untuk mempertahan itu.
Menurut Paulus Depa, B.A. seorang mantan guru sejarah di SMA Sint Gabriel Maumere, tatanan budaya Pemerintahan Adat kini nyaris hilang dan tenggelam ke dalam dasar tanah terdalam yang adalah asal usul budaya itu sendiri.
“ yang harus mempertahankan budaya itu adalah kita, siapa lagi. Kalau kita sebagai pemilik budaya itu saja tidak peduli. Lantas siapa yang harus mempertahankannya ? sungguh orang asing tidak mungkin mau mempertahan budaya kita, karena dia sendiri pun memiliki budaya.” Jelas Depa.
Paulus Depa yang berasal dari Wilayah Pemerintahan Adat Tana Detu Nuaria di Desa Detu Binga Kecamatan Tanawao. Menjelaskan Struktur pemerintahan adat di Tana Detu Nuaria terdiri atas :
• Ria Bewa – pemimpin wilayah tanah persekutuan dan pemimpin ritual adat.
• Mosa Laki Puu – orang nomor dua dari Ria Bewa, yang juga berperan sebagai pemimpin wilayah tanah persekutuan dan pemimpin ritual ada
• Mosa Laki Ria / Boge Ria / Boge Bewa, terdiri atas :
- Laki Kao Kumba : koordinator bidang kesejaterahan rakyat
- Laki Koe Kolu : koordinator bidang pembangunan
- Laki Poka Gera Teo Kidhe : koordinator bidang kerohanian
• Mosa Laki Loo / Boge Loo / Boge Hage, terdiri atas :
- Laki Manu Kako Lowo Lako Polu Ela : hakim adat
- Laki Holo Kuwi Eko Roe : juru bicara
- Laki Seka Nata Ae : bidang bulog / urusan pangan
- Laki Joka Teu Sumba Wuga : bidang pertanian
- Laki Teka Bega Kore Boru : bidang pembangunan
- Laki Mbana Mai : bidang penerangan / penyuluh
- Laki Joka Poo : urusan ritual adat Ka Poo (upacara sebelum tanam padi).
- Laki Doko Rombo Wangga Woo : pengawal dan petugas keamanan wilayah.
- Laki Holo Wawi : bidang konsumsi
- Laki Eko Wawi : bidang belanja
Tugas dan Fungsi Mosa Laki dan Ria Bewa
Mosa Laki dan Ria Bewa merupakan pemimpin dari lembaga tradisional yang diwariskan secara turun temurun “ Mata Sepi Welu Sepi “ merupakan pemimpin formal, memiliki pengaruh besar atas kehidupan masyarakat, penguasa adat, berhak atas wilayah tanah persekutuan sebagai pemimpin ritual adat dalam tata perladangan tradisional dan upacara – upacara adat lainnya.
Dapat kita lihat tugas dan peran Ria Bewa sebagai berikut. Sebagai koordinator pelaksanaan tugas Mosa Laki, Ria Bewa melakukan :
a. Rapat koordinasi untuk menentukan langkah kebijakan dan pelaksanaan sesuatu kegiatan dengan mengundang semua dewan Laki Ria seperti pelaksanaan Upacara Wake Laki, Upacara Poo, Tedo Uma Ndua, Bagi Boge, Larangan adat dan lain sebagainya.
b. Mengumumkan dan mengiformasikan berbagai keputusan rapat dewan Laki Ria kepada semua dewan Laki Lo.
c. Melakukan pengawasan “ Pango nua ho’a tolo ulu ela “.
d. Bersama dewan laki ria dan dewan laki loo menghadiri berbagai acara kegiatan adat ditanah persekutuan.
e. Tau Talu Sambu Noo Ata Mangu Lau, Tau Tewa Rega Noo Ata Laja Gawa.
f. Pemimpin perang
Tugas Mosa Laki Puu selain sebagai koordinator pelaksanaan tugas – tugas Mosa Laki dan Ria Bewa juga melakukan :
a. Rapat koordinasi pelaksanaan berbagai kegiatan ditanah persekutuan.
b. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ditanah persekutuan.
c. Jaga tanah ata ola pi singi rete rai.
d. Bertanggung jawab atas kesejaterahan dan kemakmuran masyarakat ditanah persekutuan.
e. Menerima tamu.
f. Tau Talu Sambu Noo Ata Mangu Lau, Tau Tewa Rega Noo Ata Laja Gawa.
g. Pemimpin upacara – upacara adat ditanah persekutuan.
h. Pemimpin perang
Sedangkan Dewan Mosa Laki Ria – Boge Ria – Boge Bewa menjalankan tugas – tugas sebagai berikut :
a. Pembantu Mosa Laki Puu dan Ria Bewa
b. Mosa Laki Kao Kumba sebagai koordinator dibidang kesejaterahan sandang dan pangan masyarakat. Bersama Mosa Laki Puu dan Riwa Bewa melakukan kegiatan kemasyarakatan dan upacara – upacara adat di Tanah Persekutuan.
c. Mosa Laki Koe Kolu sebagai koordinator dibidang pembangunan “ beta tana “ dan upacara peletakan batu pertama pembangunan rumah adat dan rumah masyarakat.
d. Bersama Mosa Laki Puu dan Ria Bewa melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan dan upacara – upacara adat di tanah persekutuna.
e. Mosa Laki Poka Gera Teo Kidhe sebagai koordinator upacara – upacara keagamaan dan sebagai pelaksana pada berbagai kegiatan upacara ritual adat. Bersama Mosa Laki Puu dan Riwa Bewa melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan dan upacara – upacara adat.
Laki Loo – Boge Loo – Boge Hage, Sebagai dewan Mosa Laki yang bersama Laki Puu dan Ria Bewa, staf Dewan Mosa Laki yang dalam pelaksanaan tugas – tugas sebagai pembantu Laki Puu dan Ria Bea adalah :
a. Perang mempertahankan Tanah Persekutuan
b. Melakukan perdamaian adat
c. Menerima dan mendampingi tamu
d. Membantu dan mengurus konsumsi dalam urusan – urusan adat di tanah persekutuan “ penuh tau benu kesa tau lemba “.
e. Melakukan upacara ritual pada Tanah Persekutuan seperti upacara membangun rumah adat, upacara teka bega khore boru, upacara uma nggua adat persekutuan, upacara poo – ka poo, upacara joka te’u sumba wuga. Upacara wake laki, ria bewa dan boge hage, upacara pobe seke dan lain sebagainya. (djo)

تعليقات